KOMISI V DPR PERCEPAT REVISI UU PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
Komisi V DPR RI akan mempercepat rencana untuk merevisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, yang akan dijadikan Rancangan Undang-Undang tentang Usul Inisiatif DPR RI.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Menteri Negara Perumahan Rakyat yang didampingi Dirjen Cipta Karya Departemen. Pekerjaan Umum, Direktur Bank Tabungan Negara, DPP REI, dan Dirut Perum Perumnas, Rabu (3/2), di gedung DPR.
Menurut Yoseph, revisi ini sangat diperlukan mengingat Undang Undang Nomor 4 Tahun 1992 sudah terlalu lama sehingga perlu penyesuaian dengan kondisi lingkungan saat ini.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar, Ali Wongso Halomoan Sinaga yang mengatakan, revisi undang undang ini sangat diperlukan agar menjadi terobosan pembangunan perumahan dan permukiman akan lebih mudah, murah, dan cepat.
Di sisi lain, Pemerintah melihat beberapa permasalahan yang perlu ditangani yaitu berkaitan dengan keterbatasan penyediaan rumah, semakin meluasnya lingkungan kumuh, masih banyaknya rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni yang tidak didukung prasarana dan sarana lingkungan dan utilitas umum yang memadai, serta sumber pembiayaan yang sangat kurang.
Sebagai ilustrasi keterbatasan penyediaan rumah, jumlah kekurangan rumah (backlog) mengalami peningkatan dari 5,8 juta unit pada tahun 2004 menjadi 7,4 juta unit pada akhir 2009. Kondisi tersebut diperkirakan akan terus berakumulasi di masa datang akibat adanya pertumbuhan rumah tangga baru sebesar 710.000 per tahun.
Selain itu Pemerintah melihat banyaknya peluang pembangunan perumahan yang efisien akan mampu mendorong perekonomian nasional, dengan efek multiplier atas penciptaan lapangan kerja dan pendapatan nasional yang cukup besar.
Dari sisi investasi, pembangunan perumahan di Indonesia masih ketinggalan dibanding Malaysia dan Amerika, yaitu hanya 1,4% dari PDB tahun 2002, sedangkan Malaysia 27,7% dan Amerika 45,3%. (ksu)